Pemerintah Tolak Audit Pembangkit PLN
August 22nd, 2008
Itu judul berita di Koran Tempo hari in halaman A17. Pemerintah menolak melakukan audit teknis pembangkit pembangkit yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero).
Judul itu kurang tepat. Yang benar: Direktur Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono menolak melakukan audit.
Semua pembangkit yang pernah dibangun dalam periode rejim Orde Baru berlumuran getah korupsi. Jaringannya menjangkau banyak pihak dan kelompok usaha, termasuk yang sekarang duduk di posisi-posisi strategis pemerintah.
Karaha Bodas Company adalah salah satu yang sekarang sedang diusut, terkait kasus mark up pembangkit tenaga listrik di Garut, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan oleh White & Case sebagai legal consultant untuk berhadapan di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Upaya ini dipimpin oleh Kementrian BUMN, dan dikendalikan oleh Alexander Rusli, staf ahli Meneg BUMN. Rejim yang sekarang berkuasa hanya bisa membereskan cucian piring setelah pesta pora rejim Orba usai. Pelan tapi pasti mulai dibereskan satu per satu.
PLN juga merencanakan meluncurkan obligasi Rp. 10 triliun. Kalau tidak di audit mana bisa melewati meja Menkeu.
Jadi jangan katakan Pemerintah yang menolak audit, karena yang namanya Pemerintah itu luasss sekali.
Salam, Laler …
Entry Filed under: Koridor kekuasaan
1 Comment Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1. gunk | August 22nd, 2008 at 2:26 pm
luas? mungkin yg dimaksud pemerintah yang terkait masalah PLN kali? hehehe salam kenal, maen2 ke blog ku yah